Jumat, 16 Desember 2011

BAB 2 PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN


BAB 2 PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
   
   PENGERTIAN PERUSAHAAN
Definisi atau pengertian perusahaan menurut pendapat ahli atau pakar, antara lain sebagai berikut :
1)     Menurut pendapat Kansil (2001 : 2)
Setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
2)     Menurut pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12)
Suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

Berdasarkan definisi atau pengertian tersebut di atas dapt disimpulkan bahwa perusahaan merupakan salah satu bentuk usaha yang mencari suatu keuntungan atau laba, baik yang bergerak bidang dalam usaha perdagangan, bergerak dalam bidang usaha produksi barang, dan bergerak dalam bidang usaha jasa dan memiliki suatu struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan atau pegawai. Jadi suatu usaha yang tidak memiliki struktur organisasi, manajemen, lokasi dan karyawan, tidak dapat disebut sebagai perusahaan.

2 TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PEUSAHAAN

Ketepatan pemilihan letak dan tempat perusahaan akan memberikan bantuan yang sangat berharga, baik dalam kaitannya dengan efisiensi biaya produksi. Dengan demikian, letak dan tempat kedudukan perusahaan harus diputuskan dengan hati-hati atas dasar fakta yang lengkap, ditinjau dari aspek ekonomi maupun aspek teknis. Selain itu harus difikirkan juga fleksibilitas terhadap kemungkinan rencana di masa depan dalam hal perluasan pabrik, diversifikasi produksi, daerah pemasaran hasil produksi, perubahan dan perluasan bahan baku, dan sebagainya.
·           TEMPAT  KEDUDUKAN PERUSAHAAN
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
·           LETAK PERUSAHAAN
Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya adalah :
  • Harga bahan mentah/ bahan pembantu
  • Tingkat upah buruh
  • Tanah dan Pajak
  • Tingkat bunga Biaya atas produksi tahan lama
  • Biaya atas jasa pihak ketiga

·           JENS-JENIS LETAK PERUSAHAAN
Letak perusahaan dapat dibedakan menjadi 4, yaitu :
1.      Terikat keadaan alam
Letak perusahaan yang pada umumnya karena ketersediaan dan kemudahan bahan baku. Perusahaan berkaitan dengan bahan-bahan tambang padda umumnya terletak daerah faktor produksi alamnya, seperti perusahaan timah, emas, dan sebagainya.
2.      Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena alasan  yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah. Misalnya perusahaan batik banyak didirikan di Yogyakarta, Solo ,dan sebagainya.
3.      Terikat oleh pemerintah
Perusahaan ditetapkan letaknya atas peraturan pemerintah demi keamanan, kesehatan, dan lingkungan. Misalnya peternakan ayam tidak boleh ditengah-tengah pemukiman atau kota padat penduduk dan sebagainya.
4.      Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.

3.    PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL

Walaupun segala kegiatan diarahkan untuk memperoleh keuntungan, perusahaan sebagai lembaga sosial menawarkan kesempatan kerja, dan membayar pajak bagi Negara. Telah dikemukakan bahwa perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan motif memperoleh keuntungan. Unit kegiatan itu sering disebut sebagai lembaga sosial seperti lembaga sosial lainnya misalkan kehidupan keluarga RT, desa, kota, kecamatan, kabupaten atau suatu kelompok manusia yang mempunyai tujuan tertentu seperti Yayasan sosial, Koperasi dll.
Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
1.      Tujuan Ekonomis
Berkaitan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya, dalam hal ini perusahaan menciptakan laba, menciptakan pelanggan dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatiannya pada kebutuhan masyarakat dalam produk yang diinginkan.
2.      Tujuan Sosial
Perusahaan diharapkan untuk memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.

Kedua tujuan perusahaan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada keinginan konsumen atau pelanggan.

 PERUSAHAAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tujuan tertentu, anatara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosialnya.
Dengan demikian perusahaan harus memperhitungkan dampak sosail ekonomi yang akan dirasakan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan yang diambilnya. Dalam hal ini, tanggung jawab sosial perusahaan berhubungan dengan perusahaan lain, konsumen, karyawan, investor, masyarakat secara keseluruhan, lingkungan eksternal maupun alam. Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Adapun pihak-pihak tersebut adalah :


  •  Kepada pemilik modal dan investor
  •  Kepada lembaga penelitian
  •  Kepada pekerja/ karyawan
  •  Kepada konsumen/ pelanggan
  • Kepada perantara/ agen
  • Kepada masyarakat
  • Kepada pemerintah
  • Kepada pemasok/ suppplier
  • Kepada peasaing/ competitor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar