Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) Salah Satu Tonggak Ekonomi Indonesia
Penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh usaha kecil dan menengah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Usaha Kecil dan Menengah merupakan jenis usaha beskala kecil dan berdiri sendiri. Perkembangan UKM hingga saat bisa dibilang telah mencapai puncaknya. Banyak yang ikut berperan serta dalam memajukan usaha ini, misalnya saja berbagai Bank yang meminjamkan uang sebagai modal, serta peran dari pemerintah yang juga mempermudah terciptanya UKM dengan berbagai pembinaan dan kebijakannya. UKM di Indonesia menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Dalam pembetukannya dibutuhkan beberapa kriteria yakni sebagai berikut, UKM merupakan milik Warga Negara Indonesia, berbentuk usaha orang perorangan atau badan usaha yang tidak berbadan hukum atau badan usaha yang berbadan hukum termasuk koperasi, dapat berdiri sendiri dan memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000. Usaha Kecil dan Menengah tidak lepas pula dari pungutan pajak, meski usaha tersebut tergolong jenis usaha kecil. Namun dengan demikian Pemerintah menetapkan beberapa kebijakan dan peraturan yan tentunya tidak memberatkan para pengusaha kelas menengah kebawah ini. Dengan adanya berbagai kemudahan untuk membentuk suatu usaha, maka akan seakan banyak para wirausahawan baru yang lahir dan tentunya mampu meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar