Jumat, 29 Juni 2012

ups,,, Ingat yA


Istikharah
Beberapa perkara penting yang wajib diperhatikan sebelum melakukan istikharah :
1.   Istikharah dilalukan setelah menunaikan shalat dua rakaat selain shalat-shalat fardhu (Tahiyyatul Masjid atau setelah shalat sunnah lainnya)
2.   Do’a istikharah dilakukan setelah shalat, bukan di dalam shalat.
3.   Boleh mengulang-ngulang istikharah karena ini adalah do’a, dan mengulang-ngulang do’a adalah dianjurkan.
4.   Sebagian orang menyangka bahwa setelah melakukan shalat Istikharah, seseorang akan melihat sesuatu dalam mimpinya. Hal ini tidak berdasar. Pada prinsipnya, jika seseorang telah melakukan shalat Istikharah, hatinya menjadi tenang, bermimpi dengan jelas tentang masalah tersebut, atau merasa bahwa hajatnya telah terpenuhi, atau sebaliknya (berhenti), maka inilah makna istikharah. Bukan seperti yang diduga sebagian orang bahwa jika seseorang tidak bermimpi, maka dia harus mengulang istikharahnya lagi hingga ia bermimpi.
5.   Shalat Istikharah hukumnya dianjurkan, bukan wajib.
6.   Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Seseorang benar-benar beristikharah kepada Allah Ta’ala, lalu Dia menjadikan baik pilihannya itu, kemudian dia kesal kepada Rabb-nya. Namun tidak berapa lama kemudian dia melihat bahwa kesudahan yang baik telah dipilihkan untuknya (oleh Allah).” ['Audatul Hijaab (II/397)]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar