Jumat, 30 Maret 2012

Tulisan


Kiat Sukses Berteman Tanpa Konflik

Hidup bermasyarakat memang sudah menjadi keharusan bagi siapa saja yang hidup di dunia ini. Adakah orang yang bisa hidup sendiri tanpa orang lain? Tentu saja tidak ada. Berbagai macam manusia dengan aneka karakter membuat kita harus bisa menempatkan diri dengan baik.
1.  Memperlakukan Orang Lain Sebagaimana Ia Menyukai Hal Tersebut Diperlakukan untuk Dirinya
Inilah prinsip pertama yang sengaja saya tempatkan diurutan teratas, karena prinsip ini begitu agung dan mulia. Seandainya saja semua individu menerapkan prinsip ini tentu tidak ada lagi konflik yang menerpa kita. Karena mereka akan berpikir dan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum bertindak.
·  Jika kita tidak ingin dikhianati maka janganlah kita coba-coba mengkhiananti orang lain.
·        Jika kita tidak ingin ditipu maka janganlah sekali-kali kita menipu orang lain
·        Jika kita ingin orang lain tersenyum kepada kita ketika bersua maka kita pun mengharuskan diri senyum kepada orang lain
·  Jika kita ingin orang lain menyapa dan ramah kepada kita maka hendaknya kitapun mengharuskan diri kita untuk ramah kepada orang lain dan seterusnya.

2.     Berkata Baik atau Diam
Hal ini dikarenakan penjagaan terhadap lisan, mempergunakannya untuk ucapan-ucapan yang baik dan diam untuk ucapan yang buruk adalah salah satu tanda dari keimanan. Sesuatu yang paling berat bagi lisan adalah menjaganya.

3.     Bermuka Manis Ketika Bertemu
Bermuka manis mampu mendatangkan kebahagiaan kepada siapa saja yang bertemu denganmu termasuk mereka yang suka bermuka cemberut ketika bertemu. Ia mampu menghadirkan rasa kasih sayang dan cinta dan membuat hati menjadi lapang. Bahkan kelapangan hati itu tidak hanya pada dirimu tapi juga orang yang yang bertemu denganmu. Namun jika engkau bermuka muram dan merengut pastilah orang-orang akan lari darimu, mereka tidak nyaman duduk bersanding denganmu, lebih-lebih untuk bercakap-cakap denganmu.

4.     Menebarkan salam/ menyapa
Tebarkanlah salam di antara kalian’, hadits ini mengandung perintah yang agung untuk menebarkan salam kepada kaum muslimin baik yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal. Hal ini juga dapat meberikan penilaian positif seseorang ketika pertama bertemu.

5.     Berteman dengan Orang Shalih
Begitu besarnya pengaruh teman terhadap eratnya jalinan persaudaraan. Teman yang shalih akan senantiasa menunaikan hak saudaranya, menjaga kehormatan saudaranya, saling menyayangi diantara mereka, saling menasehati dalam ketakwaan, tolong menolong dalam kebaikan dan saling mencintai dan membeci karena Allah.


Rabu, 21 Maret 2012

BAB 4 Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia


A.     Strategi Pembangunan Ekonomi
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso, 1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi adalah :
1.      Strategi Pertumbuhan
  Inti dari konsep strategi pertumbuhan :
  · Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya     pembentukan   modal serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
   · Selanjutnya pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali.
 · Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
  ·  Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang  terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2.     Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
 Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik  sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk dan paket program terpadu.
3.    Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan.
Inti dari konsep strategi ketergantungan :
Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya padausaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya : meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
4.    Strategi yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya/maju. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash-effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5.    Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Stategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.
B.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Strategi Pembangunan Ekonomi
    Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam prosos pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘Apa tujuan yang hendak dicapai?’
       Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan digunakan.
C.      Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecenderungan lebih menitikberatkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih di arahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesiapun tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I,II,III, dan seterusnya).
Perencanaan Pembangunan
   Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo, manfaat perencanaan adalah :
1. Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan   kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
2.   Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin.
3. Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara  yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.
4.  Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
5. Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.
6.  Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.
7.  Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi  yang terus menerus dapat ditingkatkan.
8. Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.





Senin, 12 Maret 2012

BAB 1 - BAB 3 SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


A.    Arti Sistem
Sebelum mengetahui pengrtian sitem, berikut merupakan ciri- ciri dari sebuah sitem itu sendiri :
1.    Sebuah sistem pasti memiliki tujuan
2.    Sistem mempunyai batas namun tetap terbuka
3.    Terdiri atas subsistem yang menjadi suatu kesatuan utuh
4.    Adanya mekanisme control
Dari ciri- ciri tersebut dapat diketahui bahwa,  Sistem adalah sekumpulan perangkat yang memili kesatuan yang didalamnya terdapat mekanisme control, meiliki batas namun tetap terbuka ( mampu berinteraksi dengan lingkungannya) yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan.

B.    Perkembangan Sistem Perekonomian
Barter merupakan cara awal masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi. Hal tersebut awalnya hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhab bukan mencari keuntungan. Barter memiliki beberapa kekurangan yaitu :
·         Sulit mempertemukan dua pihak yang memiliki keinginan yang sama
·         Sulitnya menentukan nilai komoditi yang dipertukarkan
·         Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda
·         Sulitnya melakukan transaksi dalam jumlah besar
Dari faktor tersebut lahirlah berbagai sistem perekonomian pasar :
a.    Sistem Perekonomian Pasar ( Liberalisme/ Kapitalisme )
Pencetus sistem ini adalah Adam Smith yang tertuang dalam bukunya “ The Theory of Sentiments “, yang berisikan tentang paham kebebasan. Paham ini juga sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik. Dalam sistem ini seminim mungkin adanya campur tangan pemerintah dan mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya.
Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
·         Hukum “ SAY “ ,yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi pasti ada yang mebutuhkannya
·         Harga setiap komoditi bersifat fleksibel
Tugas dan peranan pemerintah dalam sistem ini :
·         Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan gangguan negara liberal lainnya
·         Melindungi setiap anggota masyarakat dalam setiap kegiatan ekonomi
·         Mendirikan dan memelihara sarana umumyang tidak dapat dibuat oleh swasta
 Karakteristik sistem ekonomi Liberalisme/ Kapitalisme adalah:
·         Faktor- faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
·         Pengambila keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan dikordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku
·         Rangsanga umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi
b.    Sistem Perekonomian Perencanaan ( Etatisme/ Sosialis )
Pencetus ide sistem ini adalah Karl Mark, yang diilhami dari kaum buruh yang terjadi pada saat itu, oleh karna ulah kaum kapitalis. Sistem ini dianut oleh negara- negara paham komunisme, seperti Uni Sovyet misalnya.

c.    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini lahir karena adanya kekurangan yang mendasar dalam kedua sistem sebelumnya. Yakni perlu adanya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.

C.   Sistem Perekonomian di Indonesia
Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
·         Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat  hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·         Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.


     Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

    1. Sistem Ekonomi Demokrasi

    Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD     1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
      Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

     2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

      Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Perekonomian Indonesia pada Orde Baru
       Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita  $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.

Pada pertengahan 1980-an  pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987- 1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.

Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.

Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998.
D.   Para Pelaku Ekonomi
1.  Pemerintah (BUMN)
Negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
a.    Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1.    Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini :
§  Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
§  Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
§  Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
§  Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2.    Kegiatan konsumsi
Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3.    Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2. Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
Perusahaan-perusahaan swasta sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi
a.    Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

b.    Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
·         Landasan idiil: Pancasila.
·         Landasan struktural: UUD 1945.
·         Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
·         Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

c.    Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

d.    Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
·         Rapat anggota
Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

·         Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.

·         Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.

·         Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi

a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Dana cadangan
d) Hibah

2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman    dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.